Meski level PPKM telah turun, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengimbau agar masyarakat tetap disiplin protokol kesehatan.
Penurunan kasus baru, kasus aktif, dan laju penularan ini memberikan dampak signifikan pada beban fasilitas kesehatan yang berkurang.
Tim TMR langsung bertindak cepat, memanggil petugas swab paling berani sedunia untuk mengambil sampel swab Hari dan Tino dan mengirimkannya ke Laboratorium Bioteknologi milik Pusat Studi Satwa Primata, Institut Pertanian Bogor.
Anies mengatakan, jika tidak ada hal mendesak, warga diminta tetap diminta di rumah.
Rencana ini akan dilaksanakan pada tahun ini
Pak Anies ini harus kita bantu karena kerja tiga tahun ini masih belum kelihatan.
Setelah Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, kini giliran Gubernur Anies Baswedan dinyatakan positif covid-19.
Gubernur Anies Baswedan kembali memperpanjang PSBB DKI Jakarta. Covid-19 masih menakutkan.
Realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir Juni 2020 sebesar Rp23,88 triliun atau 29,04 persen dari rencana awal sebesar Rp82,19 triliun.
Petugas memakai masker, face shield, dan sarung tangan
Setiap orang yang mengendarai mobil wajib menggunakan masker dan melakukan disinfeksi kendaraan setelah selesai digunakan
Anies Baswedan menargetkan seluruh fasilitas publik di Jakarta pasca demo kemarin bisa digunakan kembali
Langkah ini diambil Anies karena mengingat masih terjadinya potensi kenaikan angka kasus positif jika pelonggaran diberlakukan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan juga mengonfirmasi meninggalnya Saefullah
Restoran, rumah makan atau kafe, masih memperbolehkan buka namun dengan syarat hanya untuk take away, tidak diperbolehkan ada pengunjung yang makan di tempat.
Pembahasan ini terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Total di wilayah DKI Jakarta, mulai Senin (14/9/2020).
Jika dilaksana secara tepat, PSBB akan menyelesaikan masalah kesehatan, yang akhirnya memudahkan penanganan persoalan ekonomi.
Dengan kebijakan ini, transportasi dibatasi dan kegiatan yang melibatkan massa, dilarang.
Tindakan ini menyusul pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, mulai 14 September 2020